Sabtu, 18 Maret 2023 17:7:33 WIB

Bea Cukai Batam perketat Pelabuhan dari peredaran Barang Bekas ilegal
Indonesia

Antara/Endro

banner

Tim aparat penegak hukum melakukan penertiban terhadap kendaraan yang membawa barang bekas di Pelabuhan Roro Telaga Punggur Kota Batam. (ANTARA/HO-Humas Bea Cukai)

BATAM, Radio Bharata Online - Bea Cukai Batam Kepulauan Riau (Kepri) bekerja sama dengan TNI/Polri, memperketat pengawasan peredaran barang bekas ilegal di Pelabuhan Roro Telaga Punggur.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah saat dihubungi di Batam, Sabtu mengatakan, tim Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dari TNI/Polri, secara rutin melakukan penertiban di Pelabuhan Punggur. Hal ini akan terus digiatkan setiap hari, untuk memberantas peredaran barang ilegal melalui Pelabuhan Punggur.

Dia menjelaskan, pengawasan ini dilakukan sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo, untuk memberantas impor dan ekspor barang bekas, khususnya pakaian atau sepatu bekas.

Dia menyebutkan hal itu juga sudah dilakukan, dengan mengamankan ratusan koli barang bekas yang hendak dikeluarkan dari Batam menuju Bintan, yang diangkut menggunakan truk melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada tanggal 3-6 Maret 2023.

M Rizki mengatakan, pada hari Jumat (3/3) lalu, Tim Penindakan Bea Cukai Batam menemukan lima truk yang diduga membawa barang yang telah diberi perhatian khusus tersebut.  Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan koli barang bekas yang dimuat pada lima truk, diantaranya 450 koli sepatu bekas, yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean.

Untuk selanjutnya, dia mengimbau masyarakat untuk tidak memperdagangkan atau membeli baju dan sepatu bekas, karena dapat mengganggu stabilitas ekonomi serta kesehatan. (Antara)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner