JAKARTA, Radio Bharata Online - Seorang pejabat senior Amerika Serikat (AS) mengatakan, berlanjutnya peluncuran misil balistik dan persiapan uji coba peluncuran nuklir ketujuh Korea Utara (Korut), telah menimbulkan tantangan bagi keamanan global yang tidak dapat disepelekan.

Bonnie Jenkins, Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Pengendalian Senjata dan Keamanan Internasional, membuat pernyataan tersebut pada Senin (27/2) dalam sebuah sesi Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Perlucutan Senjata di Jenewa, Swiss.

Jenkins mengatakan, dunia menghadapi konsekuensi invasi Russia ke Ukraina serta tantangan lainnya, seperti pengembangan nuklir Iran dan pembangunan nuklir Tiongkok.

Pejabat AS itu mengatakan bahwa dunia telah membentuk sebuah kendali untuk perluasan persenjataan melalui berbagai perjanjian, termasuk Pakta Non-Proliferasi Nuklir, Konvensi Senjata Biologi, dan Konvensi Senjata Kimia, namun Jenkins juga mengungkapkan rasa frustrasinya akan fungsi organisasi-organisasi perlucutan senjata yang lumpuh itu.

Jenkins pun menyatakan kritik tajam terhadap Russia, yang menghentikan partisipasinya dalam perjanjian senjata nuklir, New START.  Menurut Jenkins, Russia sekali lagi menunjukkan kepada dunia bahwa pihaknya bukanlah negara pemilik kekuatan nuklir yang bertanggung-jawab.

Sementara itu Kementerian Luar Negeri AS pada saat bersamaan menyatakan bahwa Korut terus memberikan dukungan terhadap aksi terorisme internasional, dengan terlibat dalam aksi pembunuhan di negara lain.

Menurut laporan terorisme setiap negara tahun 2021 yang telah diumumkan, Korut gagal mengambil langkah untuk memecahkan masalah pemberian dukungan selama ini terhadap tindakan teror internasional.

Pihaknya menyebut berbagai contoh, seperti keterlibatan Korut dalam menyembunyikan empat anggota Tentara Merah Jepang yang dicari pemerintah Jepang, karena membajak pesawat Japan Airlines pada tahun 1970.

Ditambahkan pula, pemerintah Jepang juga terus meminta pertanggungjawaban penuh dari Korut, mengenai nasib banyak warga Jepang yang diyakini telah diculik oleh Pyongyang pada sekitar tahun '70-an dan '80-an, sebagaimana hanya 5 warga Jepang yang dipulangkan setelah tahun 2002.

Korut juga ditetapkan sebagai negara sponsor terorisme oleh Kementerian Luar Negeri AS sejak kasus pengeboman pesawat Korean Air pada 1987, dan status tersebut sempat dicabut pada tahun 2008. (Koran Jakarta)