Jumat, 20 November 2020 21:13:1 WIB

Pemprov DKI Siapkan Bansos bagi Pengurus Rumah Ibadah
Tiongkok

Adelia Astari

banner

Sebanyak 12.071 orang menerima bantuan senilai Rp500 ribu dari Pemprov DKI Jakarta, termasuk para pengurus rumah ibadah. (Foto: CNN Indonesia/Dhio Faiz)

Jakarta, - Untuk meringankan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada mereka yang terdampak secara ekonomi, termasuk pengurus rumah ibadah.

Bansos ini diserahkan sesuai Bansos ini diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 564 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial bagi Pengurus Rumah Ibadah yang Terdampak Covid-19 dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Penerima bantuan sosial tersebut sebanyak 12.071 orang," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah.

Irmansyah menjelaskan, bansos yang diberikan senilai Rp500 ribu per paket untuk per orang. Pembiayaan bansos tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta dan kolaborasi dengan berbagai pihak lainnya.

Sementara, paket bahan pokok yang diberikan pun dipastikan tidak asal pilih, melainkan melalui hasil kajian oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta.

"Komponen bahan pokok yang diberikan itu telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat selama masa pandemi," paparnya.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah, mengatakan bahwa kebijakan Pemprov DKI Jakarta memberikan bansos kepada pengurus rumah ibadah terbilang tepat. Karena, menurut dia, pengurus rumah ibadah juga terkena imbas pandemi Covid-19.

"Menurut saya sudah tepat, justru harus ditingkatkan. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu,pengurus rumah ibadah yang tidak memiliki penghasilan tetap itu membutuhkan bantuan," katanya.

Trubus menambahkan, bahwa bantuan yang diberikan sebaiknya tidak hanya dalam bentuk paket bahan pokok, melainkan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sehingga, pengurus rumah ibadah memiliki pilihan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Harusnya ditambah BLT ya, jadi mereka punya pilihan. Karena, mereka sendiri yang tahu kondisinya dan bagaimana mengukur kebutuhan sehari-hari yang diperlukan," ujar Trubus.

 

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201121115656-25-572692/pemprov-dki-siapkan-bansos-bagi-pengurus-rumah-ibadah

Komentar

Berita Lainnya