Minggu, 15 Januari 2023 18:37:30 WIB

Masa Isolasi Mandiri Dipersingkat, WHO Ubah Pedoman Covid-19
Kesehatan

AP Wira

banner

Ilustrasi masker. (Foto: iStock)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum lama ini mengubah pedoman Covid-19. Perubahan ini terkait dengan aturan pemakaian masker di tempat umum, perawatan, dan pemulihan Covid-19.

Pembaharuan pedoman ini dilakukan setelah WHO melakukan koordinasi pengembangan pedoman bersama pakar-pakar internasional dengan mempertimbangkan bukti terbaru dan perubahan epidemiologi yang terjadi akhir-akhir ini.

Berikut penjelasannya dikutip dari situs resmi WHO:

1. Penggunaan Masker

Seperti diketahui, walau banyak negara telah melonggarkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),  namun WHO tetap merekomendasikan masyarakat untuk mengenakan masker dalam situasi tertentu. Pasalnya, walaupun terjadi epidemi lokal penyebaran Covid-19 terjadi secara global.

Selain itu penggunaan masker direkomendasikan WHO untuk seseorang yang terpapar COVID-19, saat seseorang memiliki atau mencurigai orang yang terpapar COVID-19, dan ketika seseorang beresiko tinggi terkena COVID-19 yang parah. Selain itu, jika kamu berada di ruang yang padat, tertutup, atau memiliki ventilasi buruk, kamu juga direkomendasikan tetap menggunakan masker. Rekomendasi ini didasrkan pada situasi epidemiologis.

2. Perubahan masa isolasi pasien COVID-19

Bagi pasien Covid-19, isolasi merupakan langkah penting yang harus dilakukan guna mencegah orang lain ikut terinfeksi virus. Isolasi dapat dilakukan di rumah, atau di fasilitas khusus, seperti rumah sakit atau klinik.

Sebelumnya, WHO menyarankan apabila pasien diisolasi di fasilitas khusus maka pasien dapat dipulangkan 10 hari setelah timbulnya gejala, ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala. Namun terbaru, WHO menyarankan bagi pasien dengan gejala hanya isolasi selama 10 hari sejak tanggal timbulnya gejala. Bahkan bagi mereka yang dites positif Covid-19 tetapi tidak memiliki gejala apapun, WHO menyarankan masa isolasi hanya 5 hari, dari yang sebelumnya sebanyak 10 hari.

Selain itu, jika jika hasil tes cepat berbasis antigen pasien menunjukkan hasil negatif, maka pasien tersebut dapat mengakhiri masa isolasi lebih awal. Hal ini dilakukan setelah WHO menemukan bukti bahwa pasien tanpa gejala jauh lebih kecil kemungkinannya untuk menularkan virus dibandingkan mereka yang bergejala. Meskipun kepastiannya sangat rendah, namun terdapat bukti yang menunjukkan orang dengan gejala yang dipulangkan pada hari ke-5 setelah timbulnya gejala berisiko menularkan kepada orang lain tiga kali lebih banyak dibandingkan mereka yang dipulangkan pada hari ke-10.

3. Pengobatan COVID-19

Dalam pedoman terbarunya, WHO telah memperluas rekomendasi untuk penggunaan nirmatrelvir-ritonavir atau biasa dikenal dengan sebutan 'Paxlovid'. Kendati demikian, terkhusus ibu hamil atau menyusui yang terpapar Covid-19 yang tidak parah, harus tetap berkonsultasi dengan dokter untuk penggunaan obat tersebut.

Seperti diketahui obat ini pertama kali direkomendasikan oleh WHO pada April 2022 untuk pasien Covid-19 ringan, sedang, atau yang berisiko tinggi di rawat di rumah sakit. Selain Paxlovid, WHO juga merekomendasi sotrovimab dan casirivimab-imdevimab untuk mengobati Covid-19. Karena dari hasil tinjauan WHO, obat-obatan antibodi monoklonal ini telah mengurangi aktivitas melawan varian virus yang beredar saat ini.

CNBC Indonesia

Komentar

Berita Lainnya

Kemenkes: Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia Kesehatan

Minggu, 23 Oktober 2022 16:42:29 WIB

banner
5 Sarapan Bergizi untuk Menurunkan Berat Badan Kesehatan

Minggu, 6 November 2022 7:42:35 WIB

banner