Sabtu, 25 Februari 2023 15:13:10 WIB
Warga Srumbung tolak tambang ilegal di lereng Merapi
Indonesia
ANTARA - AP Wira
Massa Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Srumbung menggelar aksi penolakan tambang ilegal galian golongan C di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (24/2/2023). (ANTARA/Heru Suyitno)
MAGELANG, RAdio Bharata Online - Massa yang tergabung dalam Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat, menggelar aksi penolakan tambang galian golongan C di lereng Gunung Merapi.
Awalnya suasana sempat memanas ketika massa diblokade oleh petugas kepolisian di sekitar Lapangan Supadi Mungkid saat hendak menuju Mapolresta Magelang. Guna meredam suasana, petugas kepolisian akhirnya membuka jalan kepada massa untuk melanjutkan ke Mapolresta Magelang. Massa kemudian menuju Mapolresta Magelang dengan mengendarai puluhan mobil dan truk serta sepeda motor.
Kelompok masyarakat itu meminta polisi dapat menindak pelaku tambang galian golongan C ilegal di lereng Gunung Merapi karena sudah meresahkan dan berdampak negatif bagi warga, salah satunya yakni mata air mulai mengering.
Rois Syuriah MWCNU Srumbung Gus Bahaudin Syah mengatakan aksi tersebut juga menuntut reklamasi di lokasi bekas tambang galian golongan C, menghentikan semua kegiatan penambangan ilegal, dan mengembalikan sumber air yang hilang.
Selanjutnya, tuntutan tersebut ialah meminta perbaikan terhadap semua ruas jalan yang rusak di Srumbung, mencabut izin penambang yang tidak sesuai prosedur, membatasi tonase angkutan galian golongan C, serta membuat jalur khusus untuk armada angkutan penambangan.
Kapolresta Magelang Kombes Pol. Ruruh Wicaksono yang menemui massa mengatakan pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Ruruh berjanji akan melakukan tindakan tegas terkait penambangan liar tersebut.
"Intinya, mereka mengharapkan kelestarian tetap dijaga. Kami sudah sampaikan (bahwa) kepolisian sudah melakukan penegakan hukum yang cukup intensif juga. Tahun lalu, kami menangani empat perkara, semua sudah selesai. Januari kemarin satu perkara juga," katanya.
Tanpa diminta pun, lanjutnya, polisi akan tetap melaksanakan tugas.
"Hal itu bagian dari tugas kami. Mereka menyadari tidak punya kewenangan untuk melakukan penindakan, makanya menyampaikan kepada kami," ujar Ruruh. (ANTARA)
Komentar
Berita Lainnya
Inflasi September 2022 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014 Indonesia
Selasa, 4 Oktober 2022 14:34:54 WIB
HUT ke-77 TNI, Jokowi Beri Tanda Kehormatan Bagi Tiga Prajurit TNI Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:4:36 WIB
Naik-Turun Bus TransJakarta Wajib Tempel Kartu, Saldo Minimum Rp5.000 Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:12:43 WIB
BMKG Minta Warga Waspada Gelombang 2,5 Meter di Empat Wilayah Laut NTT Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:33:18 WIB
Presiden Ingatkan TNI untuk Selalu Siap Hadapi Tantangan Geopolitik Global Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 14:31:19 WIB
Mesir Gelar Kegiatan Interaktif Belajar Bahasa Mandarin Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB
Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB
Pertemuan P20 di Buka Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB
Seluruh Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan DItanggung Pemkab Malang Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB
Direktur PT Liga Indonesia Baru Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB
Kronologi Tragedi Kanjuruhan, 11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB
Jokowi Minta Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana dengan Hati-Hati Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
Sekjen PBB Prihatin Atas Insiden Penembakan di Thailand Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 15:55:21 WIB
Kirab Kebangsaan Merah Putih di Kota Pekalongan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 16:3:8 WIB
Mahfud Md Tidak Mempermasalahkan Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Sabtu, 8 Oktober 2022 8:53:51 WIB