Tanggal 14 April lalu, pemerintah Amerika Serikat mengumumkan untuk mendakwa dan mengenakan sanksi terhadap perusahaan dan warga Tiongkok yang berkaitan dengan bahan kimia prekursor fentanil. Menanggapi hal tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin di depan jumpa pers hari Senin kemarin (17/4) menyatakan bahwa di satu sisi, AS mengklaim ingin memulihkan kerja sama anti narkoba dengan Tiongkok, namun di sisi lain pihaknya secara terang-terangan mendakwa dan mengenakan sanksi terhadap entitas dan perseorangan Tiongkok, hal tersebut dengan serius merugikan kepentingan sah perusahaan dan perseorangan terkait. Tiongkok mengecam keras dan telah mengajukan teguran yang tegas kepada pihak AS.
Wang Wenbin mengatakan, perlu ditunjukkan bahwa apa yang disebut AS terkait bahan kimia prekursor fentanil merupakan bahan kimia umum. Seperti yang diketahui umum, dalam perdagangan internasional, tanggung jawab untuk mencegah penyaluran bahan kimia umum ke jalur produksi narkoba berada pada pengimpor. AS memutarbalikkan fakta, memfitnah perdagangan bahan kimia umum antara Tiongkok dengan negara terkait, dan dengan alasan tersebut mendakwa dan mengenakan sanksi kepada perusahaan dan warga Tiongkok, hal ini sepenuhnya mencerminkan hegemoni AS, juga merupakan penghinaan dan penindasan terhadap semangat tata hukum internasional.
Wang Wenbin menyatakan, sumber penyebaran narkoba AS berasal dari mereka sendiri. Populasi AS hanya menduduki 5 persen dari populasi total dunia, namun justru mengonsumsi 80 persen opioid, sampai sekarang masih belum diklasifikasikan secara permanen sebagai zat yang berkaitan dengan fentanil. Dalam keadaan semakin ketatnya pengontrolan bahan fentanil dalam masyarakat internasional dan Tiongkok, masalah fentanil AS terus memburuk, jumlah orang yang tewas akibat fentanil semakin meningkat, pihak AS seharusnya mawas diri.
Wang Wenbin menunjukkan, pihak Tiongkok akan terus mengambil langkah yang diperlukan untuk memelihara hak dan kepentingan legal perusahaan dan perseorangan Tiongkok.
Pewarta : CRI