Rabu, 31 Juli 2024 15:57:41 WIB
Menurutnya
Ekonomi
Eko Satrio Wibowo

Wang Dongwei, Wakil Menteri Keuangan Tiongkok (CMG)
Beijing, Radio Bharata Online - Tiongkok akan mengambil serangkaian langkah untuk mendorong reformasi pemungutan pajak konsumsi dan meningkatkan pembangunan sistem pajak daerah, kata Wakil Menteri Keuangan Tiongkok, Wang Dongwei, pada hari Rabu (30/7).
Berbicara pada konferensi pers di Beijing mengenai upaya Tiongkok untuk mendorong pembangunan berkualitas tinggi, Wang mengatakan negara tersebut akan meningkatkan sistem pajak dari tiga aspek, yakni peningkatan sumber pajak daerah, penguatan yang tepat terhadap kewenangan pajak pemerintah daerah, dan desentralisasi yang tepat terhadap sebagian kewenangan pengelolaan pendapatan non-pajak.
"Kami akan memperluas sumber pajak daerah. Berdasarkan kategori pajak utama yang ada, pajak konsumsi menjadi milik pemerintah pusat, dan sebagian besar dipungut dalam proses produksi dan impor. Pada langkah berikutnya, kami akan secara bertahap mendesentralisasikan pemungutan pajak konsumsi ke tingkat yang lebih rendah dengan mengalihkan hak pemungutan pajak konsumsi kepada pemerintah daerah secara bertahap. Kami melaksanakan reformasi pajak dengan cara yang bijaksana, per item dan langkah demi langkah, dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang relevan seperti pembagian pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah serta kemampuan mereka untuk memungut dan mengelola pajak, memperluas sumber pendapatan daerah, dan membimbing pemerintah daerah untuk meningkatkan lingkungan konsumsi mereka," ujar Wang.
"Kami akan memperluas hak perpajakan pemerintah daerah secara tepat. Dalam beberapa tahun terakhir, daerah tingkat provinsi telah diberikan kewenangan administratif untuk menentukan tarif pajak yang berlaku secara khusus dan keringanan pajak dalam undang-undang pajak daerah, seperti Undang-Undang Pajak Perlindungan Lingkungan, Undang-Undang Pajak Sumber Daya, dan Undang-Undang Pajak Penguasaan Tanah yang Digarap. Di masa mendatang, atas dasar penyatuan undang-undang pemerintah pusat dan hak untuk memungut pajak, kami akan, atas dasar eksplorasi dan penelitian, memberikan otonomi yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam penentuan unsur-unsur sistem pajak daerah dan pelaksanaannya secara khusus," katanya.
"Kami sedang mempertimbangkan untuk menstandardisasi pengelolaan pendapatan bukan pajak, dan secara tepat mengalihkan sebagian kewenangan pengelolaan pendapatan bukan pajak kepada pemerintah daerah, sehingga terwujud pengelolaan yang dibedakan sesuai dengan kondisi daerah. Kami akan memperdalam reformasi sistem untuk penggunaan sumber daya alam secara berbayar. Semua pendapatan yang diperoleh dari kekuasaan administratif, kredit pemerintah, dan sumber daya serta aset milik negara akan dimasukkan dalam pengelolaan anggaran pemerintah," jelasnya.
Komentar
Berita Lainnya
Banyaknya investasi yang masuk ke Jateng saat ini menjadi bukti bahwa Indonesia masih menjadi negara yang dipercaya para investor Ekonomi
Selasa, 4 Oktober 2022 18:8:39 WIB

Seperempat abad yang lalu Ekonomi
Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

Selama liburan Hari Nasional tahun ini permintaan untuk perjalanan singkat dan penjualan peralatan luar ruangan terus meningkat Ekonomi
Jumat, 7 Oktober 2022 19:14:0 WIB

Shanghai mengharapkan mobil listrik penuh untuk membuat lebih dari setengah penjualan mobil pada tahun 2025 Ekonomi
Kamis, 13 Oktober 2022 21:21:32 WIB

Para petani cabai dan beras mengaku risau akan lonjakan harga akibat curah hujan yang tinggi sejak pekan lalu Ekonomi
Sabtu, 15 Oktober 2022 8:37:6 WIB

Huawei mengumumkan Ekonomi
Kamis, 20 Oktober 2022 10:1:4 WIB

14 negara teken kesepakatan dagang dengan pengusaha Indonesia Ekonomi
Kamis, 20 Oktober 2022 15:36:8 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di atas 5 Ekonomi
Sabtu, 22 Oktober 2022 11:45:9 WIB
