Sabtu, 24 Oktober 2020 1:22:1 WIB
Polisi Sebut Kebakaran Kejagung Karena Puntung Rokok, Ini Respon Kompolnas
Indonesia
Angga Mardiansyah - Radio Bharata
Penampakan gedung Kejagung RI usai terbakar, Minggu (23/8/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI disebabkan kelalaian pekerja tukang membuang puntung rokok ke tempat sampah plastik di lantai enam. Dalam kasus ini Bareskrim menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Terkait hal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Poengky Indarti berharap hasil penyelidikan dan penyidikan Bareskrim tersebut dilakukan secara akurat. Sehingga perkaranya dapat dipertanggungjawabkan di persidangan.
"Saya berharap penyidik dalam melakukan lidik, sidik berpegang pada scientific crime investigation, sehingga hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di persidangan," kata Poengki dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020).
Poengki pun akan turut mengikuti perkembangan penyidikan kasus kebakaran gedung Kejagung RI, yang kini memudahkan penyidik Polri mengungkap karena sudah ada delapan tersangka.
"Kita tunggu hasil penyidikan. Penyidik diharapkan dapat melaksanakan penyidikan secara profesional dan mandiri yang dikuatkan dengan scientific crime investigation," ujarnya.
Poengki menuturkan, penyidikan secara profesional dapat menepis dugaan kecurigaan masyarakat yang dianggap kebakaran gedung Kejaksaan Agung sengaja dibakar, lantaran Kejagung kini tengah menangani kasus-kasus besar, seperti Djoko Tjandra.
"Sehingga dapat menepis kecurigaan publik yang mengaitkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung dengan kasus-kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung," tutur Poengki.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI berawal dari bara rokok. Bara rokok tersebut berasal dari tukang yang bekerja di lantai enam Gedung Kejaksaan Agung.
"Sehingga kesimpulan penyidik penyebab awal kebakaran di lantai enam itu karena kelalaian dari lima tukang. Harusnya tidak melakukan kegiatan merokok," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).
Sambo menjelaskan penyebab bara rokok tersebut bisa menimbulkan api hingga menjalar ke sejumlah lantai karena Gedung Kejaksaan Agung menggunakan pembersih lantai atau minyak lobi merk Top Cleaner yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pembersih tersebut mengandung zat-zat yang mudah terbakar.
Komentar
Berita Lainnya
Inflasi September 2022 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014 Indonesia
Selasa, 4 Oktober 2022 14:34:54 WIB
HUT ke-77 TNI, Jokowi Beri Tanda Kehormatan Bagi Tiga Prajurit TNI Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:4:36 WIB
Naik-Turun Bus TransJakarta Wajib Tempel Kartu, Saldo Minimum Rp5.000 Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:12:43 WIB
BMKG Minta Warga Waspada Gelombang 2,5 Meter di Empat Wilayah Laut NTT Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:33:18 WIB
Presiden Ingatkan TNI untuk Selalu Siap Hadapi Tantangan Geopolitik Global Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 14:31:19 WIB
Mesir Gelar Kegiatan Interaktif Belajar Bahasa Mandarin Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB
Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB
Pertemuan P20 di Buka Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB
Seluruh Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan DItanggung Pemkab Malang Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB
Direktur PT Liga Indonesia Baru Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB
Kronologi Tragedi Kanjuruhan, 11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB
Jokowi Minta Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana dengan Hati-Hati Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
Sekjen PBB Prihatin Atas Insiden Penembakan di Thailand Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 15:55:21 WIB
Kirab Kebangsaan Merah Putih di Kota Pekalongan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 16:3:8 WIB
Mahfud Md Tidak Mempermasalahkan Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Sabtu, 8 Oktober 2022 8:53:51 WIB