JAKARTA, Radio Bharata Online - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri akan memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 7.000 bal di Cikarang, Jawa Barat, yang nilainya mencapai Rp80 miliar.

Seusai rapat bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki di Jakarta, Senin, Zulhas mengatakan, 7.000 bal pakaian bekas impor itu setara Rp80 miliar, dan akan dimusnahkan.

Saat ini Kemendag fokus memerangi peredaran pakaian bekas impor dengan memusnahkan atau membakarnya. Kemendag bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangkap para produsen pakaian bekas impor.

Zulkifli menyampaikan, impor barang dari luar negeri memang diperbolehkan. Namun yang dilarang adalah mengimpor barang bekas, termasuk pakaian, alas kaki, aksesoris, hingga kompor.

Menurutnya, yang diperangi adalah barang selundupan atau ilegal, yang masuk melalui jalan-jalan tikus.

Sementara itu, para pedagang pakaian bekas impor yang kehilangan penghasilan lantaran barangnya disita, akan dibina oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) untuk menjadi penjual produk-produk dalam negeri, yang harga dan mutunya tidak kalah saing dengan barang impor. (ANTARA)