Jumat, 8 Desember 2023 10:31:42 WIB

Pakar Hukum: Melonggarkan Peraturan Perdagangan akan Ciptakan Peluang Bisnis bagi Perusahaan-Perusahaan Tiongkok dan Uni Eropa
Ekonomi

Eko Satrio Wibowo

banner

Peter Lu, seorang mitra di firma hukum yang berbasis di Chicago, McDermott Will and Emery di Tiongkok (CMG)

Beijing, Radio Bharata Online - Seorang pengacara bisnis internasional mengatakan kepada China Global Television Network (CGTN) bahwa pertemuan minggu ini antara para pemimpin Tiongkok dan Uni Eropa (UE) di Beijing seharusnya bertujuan untuk melonggarkan peraturan-peraturan bisnis dan perdagangan, dengan demikian meningkatkan hubungan dan menciptakan lebih banyak peluang bisnis.

Presiden Tiongkok, Xi Jinping, bertemu dengan Presiden Dewan Eropa, Charles Michel, dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, dalam sebuah pertemuan yang membahas berbagai isu yang menjadi perhatian bersama di ibu kota Tiongkok pada hari Kamis (7/12). Ini adalah pertemuan tatap muka pertama antara kedua belah pihak sejak tahun 2019 dan terjadi pada saat ketegangan geopolitik meningkat.

Dalam sebuah wawancara dengan CGTN, Peter Lu, seorang mitra di firma hukum yang berbasis di Chicago, McDermott Will and Emery di Tiongkok, mengatakan bahwa regulasi yang berlebihan dalam bisnis dan perdagangan telah menghambat perusahaan-perusahaan multinasional yang ingin berekspansi ke pasar luar negeri.

"Jika Anda melihat tema pembangunan selama beberapa tahun terakhir, terutama selama periode Covid, tema di seluruh dunia adalah regulasi yang berlebihan. Jadi kita melihat peraturan dan undang-undang baru setiap hari tentang keamanan nasional, tentang perlindungan data, tentang masalah kekayaan intelektual, tentang masalah ketenagakerjaan, tentang diskriminasi. Jadi perusahaan-perusahaan Tiongkok, ketika mereka memutuskan untuk pergi ke luar negeri, mereka perlu memahami lingkungan tempat mereka beroperasi. Oleh karena itu, mereka perlu, pertama-tama, memindai semua persyaratan peraturan di negara asing, memastikan bahwa mereka dapat mengatasi dan mematuhi peraturan setempat, jika tidak, peraturan tersebut akan kembali menggigit mereka," ujarnya.

Dengan memperhatikan bahwa pasar Tiongkok yang besar tetap menarik dan menciptakan peluang bagi perusahaan dan investor global, pengacara tersebut mengatakan bahwa regulasi yang berlebihan telah menghambat bisnis.

"Saya pikir pasti ada banyak peluang karena sekali lagi, banyak negara Eropa dan perusahaan-perusahaan mereka sangat tertarik untuk berbisnis dengan Tiongkok, dengan konsumen Tiongkok, karena Tiongkok adalah pasar yang sangat besar dan mungkin merupakan pasar terbesar kedua bagi banyak perusahaan multinasional. Jadi ada banyak peluang untuk kolaborasi, kerja sama, dan investasi," kata Lu.

"Tetapi juga, selama beberapa tahun terakhir seperti yang saya sebutkan, ada peraturan yang berlebihan, orang-orang terlalu protektif terhadap aset dan industri nasional mereka sendiri. Pada titik tertentu, mereka akan menyadari bahwa proteksi yang berlebihan tidak selalu merupakan alokasi sumber daya yang terbaik atau paling efisien, cara yang paling efisien dalam menjalankan bisnis," tambahnya.

Data resmi menunjukkan perdagangan antara Tiongkok dan Uni Eropa mencapai 847,3 miliar dolar AS (sekitar 13.124 triliun rupiah) tahun lalu, meningkat 2,4 persen dari tahun sebelumnya. Ini menjadikan Tiongkok dan Uni Eropa sebagai mitra dagang terbesar kedua bagi satu sama lain. Lu mengatakan bahwa hubungan Tiongkok-UE dan Tiongkok-AS yang stabil merupakan kepentingan perusahaan-perusahaan Uni Eropa.

"Saya berharap pada suatu saat, Anda tahu, undang-undang ini akan dikelola atau dilonggarkan sampai batas tertentu, tetapi harus dengan latar belakang hubungan yang baik antara Tiongkok dan Uni Eropa, dan Tiongkok dan AS, khususnya, hubungan yang stabil antara Tiongkok dan AS karena banyak negara di Uni Eropa tidak ingin terjebak di tengah-tengah antara AS dan Tiongkok, karena keduanya adalah pasar yang sangat besar bagi mereka," tambahnya.

Komentar

Berita Lainnya

Krisis Ekonomi 1997 Kembali Bayangi Asia Ekonomi

Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

banner