Senin, 5 Oktober 2020 6:30:10 WIB

BPOM Tetap Awasi Obat Covid-19 yang Telah Dapat Izin Penggunaan
Indonesia

Angga Mardiansyah - Radio Bharata

banner

Kepala Badan POM Penny K. Lukito. (Dok: BPOM)

Dua obat Covid-19, Favipiravir dan Remdesifir, telah mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM. Favipiravir diberikan untuk pasien dengan kondisi ringan dan sedang sedangkan Remdesivir untuk pasien derajat berat yang juga dirawat di rumah sakit. 

Favipiravir diproduksi Industri Farmasi PT. Beta Pharmacon (Dexa Group) dengan merek dagang Avigan® dan kepada PT. Kimia Farma Tbk. telah mendapat EUA sejak 3 September 2020. Sementara Remdesivir diberikan EUA pada 19 September kepada Industri Farmasi PT. Amarox Pharma Global, PT. Indofarma, dan PT. Dexa Medica.

 EUA merupakan persetujuan penggunaan obat atau vaksin saat kondisi darurat kesehatan masyarakat, dalam kondisi hari ini seperti pandemi COVID-19. 

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan, produk yang telah mendapatkan EUA, tetap diawasi penyaluran dan peredarannya sejak dari industri farmasi, pedagang besar farmasi, dan sarana pelayanan kefarmasian. 

"Pengawasan dapat dilakukan melalui evaluasi pelaporan realisasi importasi, produksi dan distribusi obat yang disampaikan kepada Badan POM," kata Penny melalui keterangan tertulis kepada suara.com, Senin (5/10/2020).

Jaminan mutu obat sudah pasti menjadi kewajiban bagi industri farmasi, lanjutnya. Selain itu juga melakukan uji klinik di Indonesia untuk memastikan khasiat dan keamanan obat serta melakukan farmakovigilans melalui pemantauan dan pelaporan efek samping obat yang harus disampaikan kepada Badan POM. 

 Penny menjelaska, farmakovigilans merupakan kegiatan pemantauan dan pelaporan efek samping obat pada pasien oleh dokter dan tenaga kesehatan lainnya di fasilitas pelayanan kesehatan. Semua laporan tersebut diterima oleh Badan POM dan dievaluasi secara periodik. 

Apabila terdapat  peningkatan frekuensi efek samping, maka Badan POM dapat melakukan tindak lanjut dengan memberikan komunikasi risiko dan pencabutan EUA untuk meningkatkan kehati-hatian dalam penggunaan dan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Penerbitan EUA diharapkan dapat memberikan percepatan akses obat-obat yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 oleh para dokter sehingga mempunyai pilihan pengobatan yang sudah terbukti khasiat dan keamanannya dari uji klinik. Dengan tersedianya obat-obat tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien Covid-19," paparnya.

suara.com

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner