Sabtu, 15 April 2023 9:55:12 WIB

RUU Perampasan Aset Akan Dpercepat Jika Diterima DPR
Indonesia

AP Wira

banner

Menko Polhukam Mahfud Md memimpin konferensi pers soal RUU Perampasan Aset, Jumat (14/4/2023).

JAKARTA, Radio Bharata Online - Politikus Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut kabar RUU Perampasan Aset yang akan segera dikirim ke DPR RI. Menurutnya hal itu adalah berita yang baik, jika draft sudah masuk di DPR, maka pembahasan RUU akan dipercepat.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan RUU Perampasan Aset sudah diteken sejumlah menteri dan kepala lembaga.  Apabila catatan-catatan perbaikan ini sudah selesai ditindaklanjuti, maka  draf RUU Perampasan Aset akan segera disampaikan ke Jokowi. Dalam tiga hari ke depan, dan tak lama lagi dikirim ke DPR untuk dibahas.

Mahfud Md juga menyebut pihaknya pasti akan mengkomunikasikan RUU Perampasan Aset kepada para pemimpin partai politik (parpol). Komunikasi ini bisa dilakukan secara resmi maupun tidak resmi. Mahfud menegaskan komunikasi ini merupakan keharusan di sebuah negara demokrasi.

Mahfud mengatakan semua pihak ingin agar RUU Perampasan Aset ini segera sampai ke DPR. Bahkan, kata Mahfud, yang meminta RUU Perampasan Aset disampaikan ke DPR termasuk parpol juga.

sumver: Detikcom

 

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner