Selasa, 2 Mei 2023 10:29:24 WIB

Supermarket Ancam Tak Jual Minyak Goreng
Ekonomi

AP Wira

banner

Penjualan minyak goreng di Farmers Market Bekasi. (CNBC Indonesia/Damiana Cut E)

JAKARTA, Radio Bharata Online -  Karena terlalu sering diberi harapan palsu dan utang pun tak kunjung dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), para bos ritel modern telah dengan lantang menyuarakan bahwa pihaknya memutuskan untuk tetap mempertimbangkan opsi penghentian pembelian minyak goreng.

Menanggapi hal tersebut, Kemendag berencana menjadwalkan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk membahas lebih lanjut terkait pembayaran selisih harga atau rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar, sekaligus meminta kepada peritel untuk mempertimbangkan ulang opsi penghentian pembelian minyak goreng.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut, dia meminta agar seluruh pihak menunggu terlebih dahulu hingga pertemuan selesai dilaksanakan.

Adapun rencana pertemuan tersebut, Karim menyebut akan digelar pada pekan ini. Sebelumnya, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan bahwa pihaknya masih akan tetap menunggu perkembangan yang ada, baik menunggu keputusan para anggota, maupun menunggu itikat Kemendag terkait dengan pembayaran utangnya tersebut.

Roy mengatakan, bukan Aprindo yang meminta anggota untuk menghentikan pembelian minyak goreng, tetapi anggota lah yang akan melakukannya sendiri, jika Kemendag terlalu berlarut-larut.

Kendati demikian, Roy mengakui bahwa opsi penghentian pembelian minyak goreng juga akan memberikan dampak merugikan juga kepada peritel. Pasalnya, pada saat ritel tersebut melakukan penghentian pembelian dan berhenti men-supply produk minyak goreng di tokonya, konsumen tentunya akan mencari toko lain untuk membeli minyak goreng, karena minyak goreng merupakan salah satu komoditas penting untuk masyarakat sehari-hari.

Lebih lanjut Roy menerangkan, opsi yang akan dilakukan Aprindo dalam rangka protes kepada pemerintah bukanlah menghentikan penjualan, melainkan menghentikan pembelian minyak goreng, sehingga barang atau produk migor nantinya tidak akan tersedia di toko-toko ritel, karena para anggota Aprindo yang memang tidak membeli untuk mengisi stoknya.

sumber CNBCIndonesia

Komentar

Berita Lainnya

Krisis Ekonomi 1997 Kembali Bayangi Asia Ekonomi

Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

banner