• Home
  • Berita
  • Program
  • Penyiar
  • Poadcast
Indonesia







Tuntut Kenaikan Upah, Massa Buruh Demo di DPR Ancam Mogok Kerja

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
09 Nov 2020 15:32 WIB
Demo buruh di DPR tuntut upah minimum 2021 naik (Foto: Luqman Arunanta/detikcom)

8

Selain menuntut dibatalkannya UU No 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review, massa buruh di DPR, Jakarta Pusat, turut menuntut kenaikan upah minimum 2021. Mereka bahkan mengancam akan mogok kerja apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

"Upah ini kan basic-nya dari pekerja, buruh. Tentunya dari pimpinan buruh tidak ngomong pun pasti anggota akan bertanya-tanya. Ketika upah tidak naik kami haqul yaqin, kami pastikan akan terjadi pemogokan di daerah-daerah yang gubernurnya tidak menaikkan UMK. Tinggal mengonsolidasi, menentukan hari, itu pasti terjadi. Itu sudah tidak perlu lagi disosialisasikan ya," kata Sekretaris Jenderal DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Azis di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

Riden menyebut, tanpa diminta pun buruh akan melakukan aksi mogok kerja apabila tidak ada kenaikan upah. Pemogokan akan dilakukan secara daerah atau nasional.

"Artinya namanya upah kan hak individu, hak perorangan, hak pekerja. Ketika itu tidak naik, maka dipastikan pemogokan akan terjadi secara daerah maupun nasional," ujar Riden.

Riden menyatakan pimpinan buruh sudah berkonsolidasi untuk melaksanakan aksi mogok kerja. Aksi itu tentu dilakukan di wilayah yang tidak ada kenaikan upah.

"Sudah dilakukan (konsolidasi) oleh pimpinan buruh, sudah kami lakukan, baik di Banten, Jawa Barat. Kalau DKI kan naik, Jawa Tengah naik, Jawa Timur naik. Jadi di daerah-daerah yang tidak naik saja, UMP-nya ya," jelasnya.

Sebelumnya, massa buruh menggelar aksi demo menuntut dibatalkannya omnibus law UU Cipta Kerja di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat (Jakpus). Buruh juga menuntut DPR RI segera menggelar rapat paripurna legislative review UU Cipta Kerja dan menuntut adanya kenaikan upah minimum 2021.

"Tuntutan kami satu, yaitu kami meminta karena UU Cipta Kerja (yang) dibuat DPR RI, tentunya pemerintahan, tapi yang lebih dominan adalah DPR RI, maka kami menuntut DPR RI untuk segera melakukan paripurna untuk memutuskan yang disebut dengan revisi atau legislative review," kata Sekjen FSPMI KSPI Riden Hatam Azis di depan gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakpus, Senin (9/11/2020).

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menetapkan upah minimum tidak naik pada 2021. Tahun depan, upah minimum sama dengan tahun ini.

Ketetapan tersebut diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK .04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

https://news.detik.com/berita/d-5247596/tuntut-kenaikan-upah-massa-buruh-demo-di-dpr-ancam-mogok-kerja/2

Bagikan

Komentar

Berita Lainnya

14 Sep 2020
Kerja sama ASEAN Plus Tiga (APT), Saluran Utama Kerja Sama Asia Timur Dalam Memerangi COVID-19 dan Menghidupkan Kembali Perekonomian.
14 Sep 2020
Tiongkok – ASEAN Memperdalam Kerja Sama di Masa Pandemi
14 Sep 2020
Desa Tibet Jadi Sejahtera Melalui Pariwisata
14 Sep 2020
Kebohongan Dalam Pernyataan AS Terkait Xinjiang: Tentang Tingkat Pertumbuhan Alami Penduduk Xinjiang
14 Sep 2020
Pertempuran Tiongkok Melawan Covid-19 Episode II
14 Sep 2020
Pertempuran Tiongkok Melawan Covid-19 Episode I

Poadcast Menarik

Pariwisata

Produser: Adelia Astari

JELAJAH BUDAYA

Produser: BAGAS SUMARLAN

Asal Usul

Produser: Fitra Febriana

PROFIL TOKOH

Produser: Dika
  • Privacy Policy
  • Advertisement
© Copyright © Radio Bharata 738 AM by Ahmad Diyaz

Poadcast

  • Pariwisata
  • JELAJAH BUDAYA
  • PROFIL TOKOH
  • Asal Usul
  • DATA DALAM FAKTA
  • Jendela Inspirasi
  • KISAH DAN MOTIVASI
  • JELAJAH BUDAYA

Program Acara

  • Semangat Pagi
  • Zona Siang
  • Beranda Sore
  • Nuansa Akhir Pekan
  • Pelangi Bharata
  • Cafe Bharata
  • Trending Topik
  • Warna Warni

Follow Us