Rabu, 1 Maret 2023 8:32:37 WIB

Imigrasi Bali Mendeportasi WNA Rusia
Indonesia

Antara/Endro

banner

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan (tengah) didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi TPI 1 Denpasar, Tedy Riyandi (kiri) dan Kepala Seksi Inteldakim Kanim Denpasar, Iqbal Rifai memberikan keterangan pers terkait penindakan terhadap warga Rusia yang dideportasi karena menyalahi izin menjadi fotografer di Denpasar, Bali, Selasa (28/2/2023).

JAKARTA, Radio Bharata Online - Tindak tegas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Sergey Zanimonets (28), karena bekerja sebagai fotografer tidak sesuai dengan visa yang dimilikinya selama di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi TPI 1 Denpasar Tedy Riyandi saat menggelar konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa, mengatakan Sergey masuk ke Bali menggunakan visa investor pada 2022, namun dia menggunakan visa tersebut untuk membuka jasa fotografi di Bali.

Tedy mengatakan, Imigrasi Denpasar mendeportasi SZ ke Moskow pada Selasa malam (28/2/2023) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan mengatakan, penindakan tegas terhadap bule Rusia tersebut tak lepas dari keluhan masyarakat terkait adanya WNA yang bekerja tanpa izin.

WNA asal Rusia yang dideportasi tersebut telah melakukan kegiatan yang menyalahi aturan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Barron menjelaskan, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk lebih tegas lagi dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bali.

Dikatakan, dengan maraknya keresahan masyarakat terhadap adanya orang asing yang beraktifitas tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, dia perintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Dia juga mengimbau warga negara asing yang berada di Bali agar mematuhi peraturan yang berlaku. (Antara)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner