• Home
  • Berita
  • Program
  • Penyiar
  • Poadcast
Indonesia







Naskah UU Cipta Kerja Berubah 1.187 Halaman, Pratikno: Hanya Soal Format

tempo.co
22 Oct 2020 10:50 WIB
Seorang massa aksi menunjukan poster saat mengikuti aksi blokir Jalan Nasional dan Kawasan Industri di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis, 22 Oktober 2020. Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden Joko Widodo tidak menandatangani RUU Cipta Kerja serta mendesak presiden untuk mengeluarkan PERPPU. ANTARA/Raisan Al Farisi

7

Jakarta - Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengatakan tak ada perubahan isi dalam naskah Undang-undang atau UU Cipta Kerja 1.187 halaman. Sebelumnya, naskah aturan omnibus law ini berubah lagi dari 812 halaman menjadi 1.187 halaman.

Pratikno mengatakan hal yang lumrah apabila ada perubahan format sebuah naskah undang-undang sebelum presiden membacanya.  

"Setiap item perbaikan teknis yang dilakukan, seperti typo dan lain lain, semuanya dilakukan atas persetujuan pihak DPR, yang dibuktikan dengan paraf Ketua Baleg," kata Pratikno, Kamis, 22 Oktober 2020.

Ia mengatakan mengukur kesamaan dokumen tidak bisa dengan menggunakan indikator jumlah halaman. Sebab, Pratikno menjelaskan naskah yang sama yang diformat pada ukuran kertas yang berbeda, dengan margin yang berbeda dan font yang berbeda, akan menghasilkan jumlah halaman yang berbeda.

"Setiap naskah UU yang akan ditandatangani Presiden dilakukan dalam format kertas Presiden dengan ukuran yang baku," kata dia.

Naskah versi Istana ini sebelumnya telah diberikan Pratikno ke PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia diutus Presiden Jokowi untuk mensosialisasikan serta menjaring masukan dari tiga pihak tersebut.

Naskah dari Setneg ini menggunakan format kertas legal berukuran 21,59 x 35,56 cm, ditulis dengan huruf Bookman Old Style ukuran 12. Jika dibandingkan dengan naskah 812 halaman, terjadi perbaikan pengaturan spasi sehingga lebih jelas pemisahan antara satu pasal dan pasal lainnya.

Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1398592/naskah-uu-cipta-kerja-berubah-1-187-halaman-pratikno-hanya-soal-format/full&view=ok

Bagikan

Komentar

Berita Lainnya

14 Sep 2020
Kerja sama ASEAN Plus Tiga (APT), Saluran Utama Kerja Sama Asia Timur Dalam Memerangi COVID-19 dan Menghidupkan Kembali Perekonomian.
14 Sep 2020
Tiongkok – ASEAN Memperdalam Kerja Sama di Masa Pandemi
14 Sep 2020
Desa Tibet Jadi Sejahtera Melalui Pariwisata
14 Sep 2020
Kebohongan Dalam Pernyataan AS Terkait Xinjiang: Tentang Tingkat Pertumbuhan Alami Penduduk Xinjiang
14 Sep 2020
Pertempuran Tiongkok Melawan Covid-19 Episode II
14 Sep 2020
Pertempuran Tiongkok Melawan Covid-19 Episode I

Poadcast Menarik

Pariwisata

Produser: Adelia Astari

JELAJAH BUDAYA

Produser: BAGAS SUMARLAN

Asal Usul

Produser: Fitra Febriana

PROFIL TOKOH

Produser: Dika
  • Privacy Policy
  • Advertisement
© Copyright © Radio Bharata 738 AM by Ahmad Diyaz

Poadcast

  • Pariwisata
  • JELAJAH BUDAYA
  • PROFIL TOKOH
  • Asal Usul
  • DATA DALAM FAKTA
  • Jendela Inspirasi
  • KISAH DAN MOTIVASI
  • JELAJAH BUDAYA

Program Acara

  • Semangat Pagi
  • Zona Siang
  • Beranda Sore
  • Nuansa Akhir Pekan
  • Pelangi Bharata
  • Cafe Bharata
  • Trending Topik
  • Warna Warni

Follow Us