Jumat, 22 Januari 2021 15:55:52 WIB

1 Terduga Teroris Ditangkap di Langsa Aceh Adalah PNS
Tiongkok

Agsan Prawira

banner

Ilustrasi penangkapan terduga teroris (Agung Pambudhy/detikcom)

Langsa - 

Densus 88  Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Langsa, Aceh. Satu orang di antaranya disebut berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Satu orang atas nama SB alias AF merupakan pegawai negeri sipil," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (22/1/2021).


"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," jelas Winardy.SB diciduk di Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis (21/1) malam. Selain SB, Densus 88 menangkap MY, yang bekerja sebagai nelayan di Kecamatan Langsa Kota.

Winardy mengatakan tim Densus 88 punya waktu hingga 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan teroris. Batas waktu tersebut dapat diperpanjang 7 hari.

"Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Antiteror," ujarnya.

https://news.detik.com/berita/d-5345007/1-terduga-teroris-ditangkap-di-langsa-aceh-adalah-pns?tag_from=wp_nhl_26

Komentar

Berita Lainnya