Jumat, 14 Oktober 2022 21:44:7 WIB

Presiden Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik
Indonesia

Angga Mardiansyah - Radio Bharata Online

banner

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

"Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas," kata Listyo kepada pers usai menerima pengarahan"

Jakarta, Radio Bharata Online - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.

"Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas," kata Listyo kepada pers usai menerima pengarahan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Listyo juga menitikberatkan pada pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan seperti judi daring, ataupun penyalahgunaan narkoba.

"Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," ujar dia.

Dilansir dari ANTARA, Presiden Jokowi, kata Listyo, juga memerintahkan personel kepolisian agar selalu solid dan bekerja keras menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Korps Bhayangkara.

Polisi, kata Listyo yang menirukan arahan Presiden, harus melindungi, mengayomi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Respon cepat dan kita memiliki sense of crisis dalam situasi sulit sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum seperti yang diharapkan masyarakat," ujar Listyo.

​​​​​​Selain itu, Listyo mengatakan Presiden Jokowi juga menyampaikan terima kasih atas upaya Polri mengawal kebijakan-kebijakan Pemerintah, seperti penanganan COVID-19 dan pengawalan penyaluran bantuan sosial.

Presiden Jokowi pada Jumat ini memanggil 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres di seluruh Indonesia.

Pemanggilan para perwira tinggi dan menengah kepolisian ke Istana Negara dilakukan setelah dalam beberapa waktu terakhir timbul sejumlah kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.

Sejumlah kasus tersebut dinilai telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sejumlah kasus tersebut, antara lain, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Kepala Divisi Propam Polri saat itu Ferdy Sambo, dan tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang berujung insiden memilukan dengan 132 korban jiwa.

Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya adalah personel kepolisian.

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner