Selasa, 21 Februari 2023 11:30:18 WIB
Setkab Gelar Diklat Penerjemah, Tingkatkan Kompetensi Penerjemah Pemerintah
Indonesia
Endro
Kepala Pusbinter Sri Wahyu Utami saat membacakan sambutan tertulis Demin Setkab pada pembukaan Diklat Fungsional JFP Angkatan II Tahun 2023, Senin (20/02/2023). (Foto: Humas Setkab/Oji)
JAKARTA, Radio Bharata Online - Sekretariat Kabinet (Setkab), melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) Angkatan II Tahun 2023. Diklat yang berlangsung secara daring ini, akan diselenggarakan mulai tanggal 20 Februari hingga 3 Maret 2023 .
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Administrasi (Demin) Setkab, Farid Utomo menegaskan, bahwa sebagai instansi pembina JFP, Setkab setiap tahunnya menyelenggarakan diklat fungsional, bagi para penerjemah yang baru menduduki jabatan sebagai penerjemah melalui pengangkatan pertama kali.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Pusbinter Sri Wahyu Utami, saat membuka Diklat, Senin (20/02/2023), dijelaskan bahwa setiap penerjemah wajib mengikuti diklat fungsional, dan selanjutnya penerjemah diharapkan akan mengikuti berbagai diklat teknis sesuai kebutuhan masing-masing instansi, untuk meningkatkan kompetensi penerjemah.
Menurutnya, diklat fungsional bertujuan meningkatkan kompetensi penerjemah, agar dapat menghasilkan karya terjemahan yang tepat, akurat, untuk turut berkontribusi menyukseskan program pemerintah, mempromosikan potensi bangsa Indonesia, serta membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan negara sahabat dan mitra pembangunan, dan mendiseminasikan berbagai peraturan yang penting untuk diketahui oleh investor dari luar negeri.
Untuk memenuhi tujuan tersebut, Demin menjelaskan bahwa materi diklat telah disesuaikan dengan uraian tugas jabatan penerjemah, yang meliputi tugas penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, penyusunan naskah bahan penerjemahan, dan pengalih aksaraan teks naskah/arsip kuno dan prasasti, serta disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Lebih lanjut, Demin memastikan bahwa Setkab berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan komprehensif kepada para penerjemah, baik melalui berbagai diklat teknis, pemberdayaan penerjemah pada kegiatan internasional, dan berbagai kerja sama dengan kementerian/lembaga. (Setkab)
Komentar
Berita Lainnya
Inflasi September 2022 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014 Indonesia
Selasa, 4 Oktober 2022 14:34:54 WIB
HUT ke-77 TNI, Jokowi Beri Tanda Kehormatan Bagi Tiga Prajurit TNI Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:4:36 WIB
Naik-Turun Bus TransJakarta Wajib Tempel Kartu, Saldo Minimum Rp5.000 Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:12:43 WIB
BMKG Minta Warga Waspada Gelombang 2,5 Meter di Empat Wilayah Laut NTT Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:33:18 WIB
Presiden Ingatkan TNI untuk Selalu Siap Hadapi Tantangan Geopolitik Global Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 14:31:19 WIB
Mesir Gelar Kegiatan Interaktif Belajar Bahasa Mandarin Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB
Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB
Pertemuan P20 di Buka Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB
Seluruh Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan DItanggung Pemkab Malang Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB
Direktur PT Liga Indonesia Baru Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB
Kronologi Tragedi Kanjuruhan, 11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB
Jokowi Minta Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana dengan Hati-Hati Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
Sekjen PBB Prihatin Atas Insiden Penembakan di Thailand Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 15:55:21 WIB
Kirab Kebangsaan Merah Putih di Kota Pekalongan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 16:3:8 WIB
Mahfud Md Tidak Mempermasalahkan Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Sabtu, 8 Oktober 2022 8:53:51 WIB