Senin, 10 April 2023 10:31:12 WIB
Syarat Insentif Kendaraan Listrik, TKDN harus 85 Persen
Indonesia
Koran Jakarta/Endro
Foto : ANTARA Pengisi daya ke kendaraan listrik
YOGYAKARTA, Radio Bharata Online - Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, pemerintah perlu mewaspadai agar penciptaan pasar kendaraan listrik dalam negeri, nantinya tidak hanya dikuasai oleh produk impor perusahaan asing.
Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, menurut Fahmy, pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor perusahaan asing, seperti yang terjadi pada industri otomotif konvensional.
Sebagaimana diketahui, per 1 April 2023, pemerintah memberikan insentif untuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus, untuk mendukung akselerasi adopsi kendaraan listrik.
Pemberian insentif kendaraan listrik, merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ekosistem industry Nikel, Baterai dan Mobil Listrik, utamanya dalam menciptakan pasar dalam negeri.
Agar tidak dikuasai produk impor, menurut Fahmy, insentif kendaraan listrik harus mensyaratkan produk dibuat oleh pabrik di Indonesia, serta mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 85 persen.
Meski demikian, menurut Fahmy, pemberian insentif itu tidak akan serta-merta membentuk pasar kendaraan listrik, tanpa diimbangi tersedianya infrastruktur stasiun pengisian listrik.
Infrastruktur stasiun pengisian listrik, harus merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembentukan ekosistem industri kendaraan listrik.
Menurut Fahmy, data menunjukkan bahwa infrastruktur pengisian kendaraan listrik yang tersedia pada tahun 2022 sudah mencapai 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.056 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan 6.705 Sistem Pengisian Listrik Umum (SPLU).
Selain itu, pada 2023, pemerintah juga berencana menambah infrastruktur menjadi 750 unit SPKLU, 3.000 unit SPBKLU dan 15.000 unit SPLU. (Korja)
Komentar
Berita Lainnya
Inflasi September 2022 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014 Indonesia
Selasa, 4 Oktober 2022 14:34:54 WIB
HUT ke-77 TNI, Jokowi Beri Tanda Kehormatan Bagi Tiga Prajurit TNI Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:4:36 WIB
Naik-Turun Bus TransJakarta Wajib Tempel Kartu, Saldo Minimum Rp5.000 Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:12:43 WIB
BMKG Minta Warga Waspada Gelombang 2,5 Meter di Empat Wilayah Laut NTT Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:33:18 WIB
Presiden Ingatkan TNI untuk Selalu Siap Hadapi Tantangan Geopolitik Global Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 14:31:19 WIB
Mesir Gelar Kegiatan Interaktif Belajar Bahasa Mandarin Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB
Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB
Pertemuan P20 di Buka Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB
Seluruh Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan DItanggung Pemkab Malang Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB
Direktur PT Liga Indonesia Baru Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB
Kronologi Tragedi Kanjuruhan, 11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB
Jokowi Minta Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana dengan Hati-Hati Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
Sekjen PBB Prihatin Atas Insiden Penembakan di Thailand Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 15:55:21 WIB
Kirab Kebangsaan Merah Putih di Kota Pekalongan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 16:3:8 WIB
Mahfud Md Tidak Mempermasalahkan Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Sabtu, 8 Oktober 2022 8:53:51 WIB