Senin, 7 Desember 2020 3:47:38 WIB
JAKARTA - Pemerintah menggagalkan upaya ekspor ilegal 42
Tiongkok
Versiana Eiffel
Bea Cukai bersama Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Batam gagalkan upaya ekspor ilegal lobster benih ke Vietnam, Ahad (6/12). Foto: dok. Bea Cukai Kemenkeu
JAKARTA -- Pemerintah menggagalkan upaya ekspor ilegal 42.500 benih lobster di Dermaga Batu Ampar, Batam, pada Ahad (6/12). Penggagalan dilakukan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Batam.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat DJBC Kemenkeu menjelaskan, penindakan diawali dengan laporan kegiatan ekspor benih lobster ilegal ke Vietnam lewat Batam dan Singapura.
Dari hasil penelitian berdasarkan manajemen risiko, petugas menduga, benih lobster tersebut dibawa oleh tiga orang penumpang KM Kelud yang berangkat dari Jakarta pada Jumat (4/12).
Petugas Bea Cukai Batam kemudian berkoordinasi dengan BKIPM Batam untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang menjadi target operasi setelah tiba di pelabuhan Batu Ampar. "KM Kelud yang menjadi target operasi bersandar di Dermaga Batu Ampar pada hari Minggu sekitar pukul 08.30 WIB," ujar Syarif dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Senin (7/12).
Menindaklanjuti hasil penelitian sebelumnya, petugas kemudian melakukan boatzoeking (pemeriksaan kapal) dan menemukan tiga karung baju yang dicampur dengan 157 bungkusan plastik berisi benih lobster.
Syarif menuturkan, petugas kemudian mengamankan tiga orang berinisial PB, DM, dan AS serta 41.500 benih lobster jenis pasir dan 1.000 benih lobster jenis mutiara. Saat ini, barang bukti dan ketiga orang pelaku telah diamankan di kantor BKIPM Batam untuk diperiksa lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.
Syarif menekankan, upaya pemberantasan penyelundupan akan terus dilakukan Bea Cukai sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan kekayaan alam Indonesia. Bea Cukai juga berkomitmen terus meningkatkan sinergi dengan kementerian/lembaga, serta aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Dalam upaya pemberantasan penyelundupan, tambah Syarif, juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam menghilangkan potensi peredaran barang selundupan. "Sehingga, dalam hal ini, pelbagai upaya penyelundupan yang sangat merugikan negara akan secara tegas ditindak," katanya.
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/1881184/bea-cukai-gagalkan-ekspor-ilegal-42500-benih-lobster-di-batam
Komentar
Berita Lainnya
Produsen kereta api Tiongkok, CRRC Changke Co., Ltd. membuat generasi baru kereta antarkota hibrida di Tiongkok pada Minggu (2/10). Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:26:6 WIB

Wakil Duta Besar Tiongkok untuk PBB Geng Shuang pada hari Jumat 30 September lalu mengatakan Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:48:4 WIB

Petani di wilayah Changfeng Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 14:51:7 WIB

Pembalap Formula 1 asal Tiongkok Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 15:19:35 WIB

Tiongkok mendesak AS untuk mengakhiri kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam Amerika selama sesi PBB Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 16:45:29 WIB

Pemasangan Atap Beton Pertama Terowongan Jalan Raya Terpanjang di Provinsi Jiangsu Tiongkok Telah dimulai Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:25:54 WIB

Tiongkok ingin mengoptimalkan struktur ekonomi negara Tiongkok
Selasa, 4 Oktober 2022 17:30:30 WIB
