Senin, 13 Februari 2023 8:36:54 WIB

PM Italia Puji Penangkapan Penyelundup Narkoba di Bali yang Buron 7 Tahun
International

AP Wira

banner

Antonio Strangio ditangkap di bandara internasional Ngurah Rai pada Kamis pekan lalu. (AP)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Buronan Interpol Antonio Strangio, ditangkap di bandara Ngurah Rai pekan lalu. Ia menjadi buronan Interpol sejak tahun 2016 karena penyelundupan narkoba. Keimigrasian Indonesia mengatakan Antonio, yang berkewarganegaraan Italia dan Australia, ditangkap setelah mendarat dari Kuala Lumpur dan hendak pergi ke Adelaide, Australia Selatan, pada Kamis (02/02).

Pria berusia 32 tahun tersebut menjadi buronan kepolisian Italia dengan tuduhan terlibat dalam penyelundupan narkoba berupa mariyuana seberat 160 kilogram. Laporan media menyebutkan pihak Interpol telah mengeluarkan 'red notice' pemintaan untuk penangkapan dan penahanan Antonio. Keberadaan Antonio yang memasuki wilayah Bali dideteksi oleh pihak keimigrasian di bandara Ngurah Rai. Kemudian pihak keimigrasian melaporkannya kepada Polda Bali.

Di akun Twitter-nya, Perdana Menteri Italia Georgia Meloni menyampaikan kepuasan dan ucapan selamat kepada pihak intelijen dan polisi yang telah berhasil menangkap Antonio. 
Antonio berasal dari kawasan Calabria di Italia dan kepolisian setempat sudah mengincarnya sebagai bagian dari operasi anti-mafia. Laporan di media Italia menyebutkan Antonio diduga merupakan bagian dari sindikat kejahatan 'ndrangheta.  PM Meloni mengatakan penangkapan Antonio adalah penangkapan ketiga setelah penangkapan anggota 'ndrangheta lainnya, seperti Edgardo Greco yang telah bersembunyi selama 17 tahun dan Matteo Messina Denaro.

Seperti yang dikutip dari La Reppublica, Antonio merasa dirinya "terlindungi" dengan kewarganegaraan Australia yang dimilikinya. Antonio rencananya akan diekstradisi ke Roma untuk kemudian diproses di pengadilan dengan ancaman hukuman 30 tahun penjara jika terbukti bersalah.

(Detikcom)

 

 

Komentar

Berita Lainnya

Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International

Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB

banner