Senin, 9 November 2020 6:38:36 WIB

Djoko Tjandra Menangis di Pengadilan Tipikor
Tiongkok

Angga Mardiansyah - Radio Bharata

banner

Djoko Tjandra sempat menangis dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Djoko Tjandra sempat menangis dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

Dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari, dia dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Semula, Djoko Tjandra bercerita tentang kasus cassie Bank Bali yang merundung dirinya. Lantas, datanglah Pinangki, Rahmat, dan Anita Kolopaking dengan tujuan mendiskusikan permasalahan tersebut.

Selanjutnya, Djoko Tjandra menunjuk Anita sebagai kuasa hukum. Pada 19 November 2019, Djoko Tjandra memberi kuasa pada Anita untuk bertindak terkait kepentingannya, yakni mengurus peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Karena Djoko Tjandra kurang nyaman kalau hanya dengan satu pengacara, maka pada 25 November 2019, Pinangki bersama Andi Irfan Jaya datang. Saat itu, Andi Irfan memperkenalkan diri sebagai konsultan.

"Di situ Andi memperkenalkan sebagai konsultan saya dengan Anita," kata Djoko Tjandra.

Namun, Djoko Tjandra yang duduk di kursi saksi tiba-tiba menangis saat menyinggung kasus yang merundungnya. Dengan upaya PK, dia berharap agar kasus tersebut rampung.

"Untuk itu, saya katakan silakan, saya dengan senang hati, asalkan ada solusi karena saya ingin proses PK saya dan masalah ini, 20 tahun Pak," kata dia seraya menangis.

Djoko Tjandra pun sempat terdiam selama dua menit. Hakim lantas memotong pembicaraan dan bertanya pada jaksa apakah mempunyai tisu untuk Djoko Tjandra. 

"Sabar dulu ya jaksa, ada tisu?" tanya hakim. suara.com

Komentar

Berita Lainnya