Kamis, 9 Maret 2023 10:50:28 WIB
Pekerja Prancis perpanjang mogok menentang reformasi pensiun
International
ANTARA - AP Wira
Konfederasi Buruh Umum menghitung 3,5 juta demonstran di jalan-jalan di seluruh Prancis, termasuk 700 ribu di Paris
ANKARA, Radio Bharata Online - Prancis terus bergolak, pada Selasa (08/3) ribuan pekerja yang keberatan dengan rencana reformasi pensiun pemerintah memperpanjang aksi turun ke jalan. Demonstrasi secara nasional diadakan di ibu kota Prancis dan kota-kota lain kembali terjadi untuk keenam kalinya sejak Januari lalu, setelah rencana tersebut memicu kemarahan publik ketika diumumkan tahun lalu.
Konfederasi Buruh Umum menghitung 3,5 juta demonstran di jalan-jalan di seluruh Prancis, termasuk 700 ribu di Paris, sementara Kementerian Dalam Negeri mencatat 1,28 juta orang menghadiri protes, menurut harian Le Figaro.
Senat masih memperdebatkan rancangan undang-undang tersebut, dan batas waktunya adalah 12 Maret. Serikat pekerja telah menetapkan hari mobilisasi baru pada 11 dan 15 Maret, dalam pernyataan yang dirilis di media sosial Twitter setelah protes putaran keenam.
Mereka juga menyerukan mobilisasi perempuan pada Rabu dan pemuda pada Kamis (9/3), dan mereka meminta untuk "diterima segera" oleh Presiden Emmanuel Macron, kata media setempat. Seperti di beritakan sebelumnya, Buruh mogok kerja di beberapa sektor, khususnya di angkutan umum.
Menteri Transportasi Clement Beaune, Rabu, mengatakan kepada penyiar LCI bahwa gangguan lalu lintas akan berlanjut hingga Jumat (10/3).
Dia menjelaskan bahwa lalu lintas udara akan tetap terganggu seperti hari pertama mogok pada 7 Maret.
Pekerja perusahaan kereta api nasional SNCF, serta rekan mereka di operator transportasi regional Paris RATP, memutuskan untuk memperpanjang mogok kerja hingga Rabu.
Pekerja kilang minyak juga memperpanjang mogok kerja, dan memblokir transfer bahan bakar ke SPBU.
Juru bicara pemerintah Olivier Veran mengatakan kepada penyiar RTL, sebagai tanggapan atas seruan serikat pekerja, bahwa "pintu pemerintah lebih dari terbuka untuk serikat pekerja."
Rencana reformasi, yang memicu kemarahan publik, termasuk menaikkan usia pensiun dari 62 menjadi 64 tahun pada 2030, dan membutuhkan setidaknya 43 tahun kerja untuk memenuhi syarat pensiun penuh.
(ANTARA)
Komentar
Berita Lainnya
Politisi Jerman Kritik Parlemen Eropa karena Tetap Operasikan Dua Kompleksnya di Tengah Krisis Energi International
Jumat, 7 Oktober 2022 8:37:55 WIB
Patung Kepala Naga dari Batu Pasir Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Taman Angkor Kamboja International
Jumat, 7 Oktober 2022 16:2:20 WIB
Tiga Ekonom Internasional Raih Hadiah Nobel Ekonomi 2022 International
Selasa, 11 Oktober 2022 12:41:19 WIB
Peng Liyuan serukan upaya global untuk meningkatkan pendidikan bagi anak perempuan International
Rabu, 12 Oktober 2022 8:34:27 WIB
Sekjen PBB Serukan Cakupan Sistem Peringatan Dini Universal untuk Bencana Iklim International
Sabtu, 15 Oktober 2022 8:59:46 WIB
Jokowi Puji Kepemimpinan Xi Jinping: Dekat dengan Rakyat, Memahami Betul Masalah yang Dihadapi Rakyat International
Senin, 17 Oktober 2022 13:29:21 WIB
Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International
Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB
Australia Janji Pasok Senjata Buat Indonesia International
Jumat, 21 Oktober 2022 9:11:43 WIB
AS Pertimbangkan Produksi Senjata Bersama Taiwan International
Sabtu, 22 Oktober 2022 9:6:52 WIB
Pemimpin Sayap Kanan Giorgia Meloni Jadi PM Wanita Pertama Italia International
Sabtu, 22 Oktober 2022 11:57:58 WIB
Krisis Di Inggris Membuat Jutaan Warga Sengaja Tidak Makan Biar Hemat International
Minggu, 23 Oktober 2022 7:54:8 WIB
Gunung Kilimanjaro di Tanzania Dilanda Kebakaran International
Minggu, 23 Oktober 2022 15:24:53 WIB
Para Pemimpin Negara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kembali Xi Jinping International
Senin, 24 Oktober 2022 11:47:39 WIB
Menlu ASEAN Akan Gelar Pertemuan Khusus di Indonesia Bahas Myanmar International
Senin, 24 Oktober 2022 16:57:17 WIB
Konser di Myanmar Berubah Menjadi Horor Saat Serangan Udara Militer Tewaskan Sedikitnya 60 Orang International
Selasa, 25 Oktober 2022 10:2:29 WIB