Senin, 20 Maret 2023 17:15:52 WIB

Mengaku Akan Ditangkap, Trump serukan Protes Besar-besaran
International

Endro

banner

Para pendukung pro-Trump menyerbu Gedung Kongres AS, setelah rapat umum dengan Presiden Donald Trump pada 6 Januari 2021 di Washington, DC. Para pendukung Trump berkumpul di ibu kota negara untuk memprotes pengesahan kemenangan Electoral College Joe Biden atas Presiden Trump pada pemilu 2020. Foto: Samuel Corum/Getty Images/VCG

JAKARTA, Radio Bharata Online - Mantan presiden AS Donald Trump pada hari Sabtu mengklaim bahwa dia akan ditangkap pada hari Selasa 21 Maret, sambil menyerukan kepada para pendukungnya untuk melakukan protes massal, ketika dewan juri di New York menyelidiki hubungannya dengan pembayaran uang tutup mulut, kepada mantan bintang film dewasa Stormy Daniels.

Para ahli mengatakan bahwa retorika Trump menandakan tahap baru perjuangan partisan yang lebih sengit, dan merupakan cerminan lain bahwa sistem peradilan AS telah kehilangan rasa keadilan, dan hanya berfungsi sebagai alat politik dalam negeri AS.

AP melaporkan, Trump membuat pernyataan tersebut di situs media sosialnya, Truth Social, pada hari Sabtu dalam sebuah posting yang panjang.  Namun, pengacaranya mengatakan tidak ada notifikasi dari penegak hukum, dan postingan Trump tersebut hanya didasarkan pada laporan media.

Seruannya untuk melakukan protes menggema di hari-hari terakhirnya menjabat, ketika dia berulang kali mendesak para pendukungnya untuk menolak hasil pemilihan presiden tahun 2020, yang mengarah pada serangan mematikan di Gedung Kongres AS pada 6 Januari 2021.

CNN melaporkan, inti kasus ini adalah dugaan uang tutup mulut yang dibayarkan atas nama Trump oleh pengacaranya, Michael Cohen, sebelum pemilihan presiden 2016 untuk membungkam Daniels, yang mengatakan bahwa ia pernah terlibat skandal sex dengan Trump.

Cohen mengaku bersalah pada tahun 2018, karena pembayaran tersebut merupakan bantuan ilegal untuk kampanye Trump.  Sementara jaksa federal, menolak untuk mengajukan tuntutan terhadap Trump sendiri pada saat itu.

Diao Daming, seorang profesor di Renmin University of China di Beijing, mengatakan kepada Global Times pada hari Minggu, bahwa kasus ini mencerminkan tidak ada keadilan dalam sistem peradilan AS, tetapi hanya alat yang digunakan untuk melayani politik Amerika.

Menurut media lokal, jika Trump didakwa, ia akan menjadi mantan presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan kriminal. Ini juga akan menjadi perkembangan yang luar biasa, setelah bertahun-tahun penyelidikan terhadap bisnis, politik, dan urusan pribadi Trump.  (GT)

Komentar

Berita Lainnya

Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International

Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB

banner