Radio Bharata Online - Rumah sakit di beberapa kota Tiongkok akan diminta untuk melaporkan kehamilan yang melibatkan anak perempuan di bawah usia 14 tahun kepada penegak hukum.
Seperti yang dilansir dari China Daily, Kejaksaan Rakyat Huai'an, Provinsi Jiangsu, meluncurkan sistem pelaporan tersebut bersama dengan komisi kesehatan setempat.
Ketika seorang gadis di bawah usia 14 tahun ditemukan hamil, peringatan merah akan secara otomatis mengingatkan dokter yang merawat untuk melaporkannya ke polisi atau kejaksaan setempat.
Menurut Kejaksaan di Huai'an, sistem wajib lapor dapat membantu menghindari masalah seperti dokter tidak tahu bagaimana melapor, atau merasa takut untuk melapor.
Kota Yixing dan Lianyungang di Jiangsu juga telah memasang sistem pelaporan di sistem rekam medis rumah sakit mereka.
Aparat penegak hukum dan departemen kesehatan di daerah otonom Changyang Tujia di provinsi Hubei mengadakan kursus pelatihan pada hari Rabu (22/03/2023), tentang kewajiban pelaporan pada kasus pelecehan anak.