Senin, 7 Desember 2020 9:18:9 WIB

Belasan Pegawai Positif COVID-19, Kantor Disdukcapil Garut Ditutup
Tiongkok

Bagas Sumarlan

banner

Foto: Kantor Disdukcapil Kabupaten Garut (Istimewa).

Belasan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut terkonfirmasi positif COVID-19. Dampak dari itu, mulai hari ini pelayanan di kantor tersebut ditiadakan untuk sementara waktu.

Hal itu dibenarkan Bupati Garut Rudy Gunawan. Rudy menyebut Disdukcapil jadi klaster baru penyebaran virus COVID-19 di Garut.

"Hari ini ada 120 yang positif. Itu di antaranya ada klaster PNS. Kalau kemarin klaster PUPR, sekarang Disdukcapil," ucap Rudy kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar 14 orang pegawai Disdukcapil Garut yang dinyatakan positif COVID-19. Hampir semua dari mereka saat ini sudah diisolasi di gedung isolasi pasien COVID-19 Garut.

Rudy mengatakan, untuk mencegah penularan COVID-19 dari klaster tersebut semakin meluas, mulai hari ini kantor Disdukcapil Garut yang berada di Jalan Patriot, Tarogong Kidul, ditutup.

"Jadi karena Disdukcapil ini pelayanan umum, jadi kalau dibuka Disdukcapil itu dikhawatirkan akan terkonfirmasi lagi para pengunjung. Kita ingin utamakan keselamatan masyarakat," katanya.

Kendati demikian, Rudy memastikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bisa dilakukan di beberapa kecamatan yang ada di perkotaan.

"Dialihkan oleh kita ke pelayanan di sekitar kecamatan yang ada di Garut Kota," tutup Rudy.

https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5285296/belasan-pegawai-positif-covid-19-kantor-disdukcapil-garut-ditutup?tag_from=wp_nhl_6

Komentar

Berita Lainnya