Senin, 30 Januari 2023 17:57:47 WIB

Bos Bimbel Singapura Diburu Interpol, Bantu Siswa Nyontek Saat Ujian
International

AP Wira

banner

Ilustrasi (dok. Idham Kholid/detikcom)

SINGAPURA, Radio Bharata Online - Mantan kepala bimbingan belajar di Singapura, Poh Yuan Nie, saat ini tengah diburu oleh Interpol terkait kasus kecurangan dalam ujian nasional tahunan. Poh telah divonis empat tahun penjara dalam kasus itu, namun keberadaannya tidak diketahui secara jelas hingga kini.

Pihak Kepolisian Negara Singapura menyatakan pada Kamis (26/1) pekan lalu bahwa surat perintah penangkapan untuk Poh telah diterbitkan sejak November 2022 ketika dia tidak hadir di pengadilan untuk memulai masa hukumannya.

Poh yang berusia 57 tahun ini diadili bersama sejumlah kaki tangannya telah diadili atas sejumlah dakwaan terkait kecurangan dalam ujian level-O tahun 2016 lalu di Singapura. Ujian level-O merupakan ujian nasional tahunan yang digelar oleh sekolah swasta di Singapura

Poh sendiri sebenarnya telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara, pada September tahun lalu, atas 27 dakwaan kecurangan dalam ujian, yang melibatkan sejumlah kandidat ujian level-O di negara itu.

Pada Desember lalu, jaksa Singapura langsung mengajukan permohonan 'red notice' kepada Interpol dan meminta informasi soal keberadaannya. Laporan BBC menyebut Poh diduga telah melarikan diri dari Singapura.

Red notice merupakan permintaan kepada badan penegak hukum internasional untuk mencari dan menangkap seseorang yang menunggu ekstradisi atau terjerat kasus hukum.

Laporan media lokal, seperti dikutip BBC, menyebut bahwa sindikat yang dipimpin Poh melakukan aksinya selama beberapa hari pada Oktober 2016, ketika ujian masuk perguruan tinggi digelar di Singapura. (Detikcom)

Komentar

Berita Lainnya

Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International

Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB

banner