Kamis, 18 Juli 2024 10:43:29 WIB

Penjurusan Dihapus, Tidak Ada Lagi Dikotomi Anak IPA Atau Anak IPS
Indonesia

Kompas/Endro

banner

Ilustrasi Anak Sekolah Menggunakan Bus Sekolah

JAKARTA, Radio Bharata Online –  Sistem pendidikan menengah di Indonesia kembali mengalami perombakan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapus sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran baru 2024/2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari konsekwensi dari Kurikulum Merdeka yang sudah ditetapkan sebagai kurikulum nasional.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan, kebijakan ini sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021. Kemudian, pada 2022 Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di 50 persen sekolah di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, pada tahun ajaran 2024/2025 ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka mencapai 90-95 persen untuk sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan. \

Penjurusan di SMA pun otomatis dihapuskan, dan siswa bebas memilih mata pelajaran sesuai minatnya.

Dia mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik, bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Matematika dan Fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi. Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Biologi dan Kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.

Dengan begitu menurutnya, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan, untuk minat dan rencana studi lanjutnya. Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini menurut Kemendikbudristek, akan sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. (Kompas)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner