Selasa, 20 Agustus 2024 16:21:0 WIB

Dubes: Tiongkok Tegas Dukung ATT untuk Tingkatkan Tata Kelola Perdagangan Senjata Global
International

Eko Satrio Wibowo

banner

Shen Jian, Duta Besar Tiongkok untuk Urusan Perlucutan Senjatan (CMG)

Jenewa, Radio Bharata Online - Tiongkok telah dengan tegas mendukung Perjanjian Perdagangan Senjata atau Arms Trade Treaty (ATT) dalam upayanya bersama Negara Pihak lain untuk mengatur perdagangan senjata konvensional dan meningkatkan tata kelola global perdagangan senjata, kata Shen Jian, Duta Besar Tiongkok untuk Urusan Perlucutan Senjata, pada hari Senin (19/8) di Jenewa.

Dalam pidato debat umum di Konferensi Negara Pihak ke-10 (CSP10) ATT, Shen menunjukkan bahwa sebagai satu-satunya instrumen yang mengikat secara hukum dalam kerangka kerja PBB yang mengatur perdagangan senjata konvensional global, ATT memainkan peran khusus dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia serta mempromosikan tata kelola keamanan global.

Bergabungnya Tiongkok secara resmi ke dalam perjanjian tersebut pada tahun 2020 sepenuhnya menunjukkan ketulusan dan tekadnya dalam menegakkan sistem tata kelola global, mendukung multilateralisme, dan mempromosikan pembangunan komunitas dengan masa depan bersama bagi umat manusia, katanya.

Shen menekankan bahwa Tiongkok selalu menjadi pendukung yang kuat, pelaku yang setia, dan kontributor aktif bagi perjanjian tentang tata kelola global perdagangan senjata.

Terkait isu-isu yang terkait dengan perdagangan senjata, Tiongkok secara konsisten bersikap hati-hati dan bertanggung jawab, membangun sistem kebijakan dan regulasi yang komprehensif untuk ekspor militer dan secara ketat mematuhi tiga prinsip ekspor produk militer, kata duta besar tersebut, seraya menambahkan bahwa Tiongkok menentang upaya memperkeruh konflik regional, serta mempolitisasi atau menginstrumentalisasi perdagangan senjata atau perjanjian itu sendiri.

Tiongkok bersedia bekerja sama dengan komunitas internasional untuk terus meningkatkan kewenangan dan vitalitas perjanjian tersebut, memberikan kontribusi baru untuk mencapai keamanan bersama global dan perdamaian abadi, katanya.

Perjanjian Perdagangan Senjata diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 2 April 2013 dan mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014. Hingga saat ini, perjanjian tersebut telah memiliki total 115 Negara Pihak.

Komentar

Berita Lainnya

Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International

Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB

banner