Senin, 10 Februari 2025 14:59:39 WIB

Tarif Baru Tiongkok terhadap Barang-Barang AS Mulai Berlaku
Ekonomi

Eko Satrio Wibowo

banner

Gedung Kantor Kementerian Perdagangan Tiongkok (CMG)

Beijing, Radio Bharata Online - Tarif tambahan Tiongkok atas sejumlah barang AS, sebagai bagian dari tindakan balasan negara tersebut terhadap kenaikan tarif sebesar 10 persen oleh Washington atas seluruh barang Tiongkok, mulai berlaku pada hari Senin (10/2).

Menurut pernyataan Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara Tiongkok pada tanggal 4 Februari 2025, tarif tambahan sebesar 15 persen akan dikenakan atas impor batu bara dan gas alam cair yang berasal dari Amerika Serikat, sementara minyak mentah, mesin pertanian, mobil dengan kapasitas besar, dan truk pikap akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen.

Dalam dokumen terlampir, komisi tersebut mencantumkan produk-produk tertentu yang akan dikenakan tarif tambahan. Untuk produk-produk itu, tarif yang sesuai akan ditambahkan ke tarif saat ini.

Menurut pernyataan tersebut, kebijakan obligasi saat ini serta kebijakan pengurangan dan pembebasan pajak tidak akan berubah, dan tarif terbaru yang akan dikenakan tidak akan dikurangi atau dibebaskan.

Komisi itu mencatat bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional, dan dengan hukum dan peraturan Tiongkok seperti hukum tarif, hukum perdagangan luar negeri, dan hukum bea cukai.

Pada tanggal 1 Februari 2025, pemerintah AS mengumumkan akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen pada barang-barang yang diimpor dari Tiongkok.

Kenaikan tarif sepihak itu secara serius melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pernyataan tersebut mengatakan hal ini tidak hanya akan gagal mengatasi masalah-masalah AS sendiri, tetapi juga merusak kerja sama ekonomi dan perdagangan normal antara Tiongkok dan Amerika Serikat.

Pada tanggal 4 Februari 2025, Kementerian Perdagangan Tiongkok mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan gugatan terhadap kenaikan tarif AS ke mekanisme penyelesaian sengketa WTO untuk melindungi hak-hak dan kepentingannya.

Kementerian itu juga mengumumkan bahwa Tiongkok telah memutuskan untuk menambahkan dua perusahaan AS, yaitu PVH Corp. dan Illumina, Inc., ke dalam daftar entitas yang tidak dapat diandalkan di negara tersebut.

Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar Tiongkok mengatakan pada hari yang sama bahwa mereka telah meluncurkan penyelidikan terhadap Google atas dugaan pelanggaran undang-undang antimonopoli negara tersebut.

Pada hari yang sama, Kementerian Perdagangan Tiongkok dan Administrasi Umum Bea Cukai Tiongkok mengeluarkan pernyataan bersama, mengumumkan kontrol ekspor pada barang-barang yang terkait dengan tungsten, telurium, bismut, molibdenum, dan indium.

Komentar

Berita Lainnya

Krisis Ekonomi 1997 Kembali Bayangi Asia Ekonomi

Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

banner