Rabu, 2 Juni 2021 10:54:44 WIB
Tiongkok Rampingkan Prosedur Pajak untuk Tingkatkan Iklim Bisnis
Kesehatan
Agsan
Pajak Ilustrasi - Image from mediaidn
Bolong.id - Otoritas perpajakan Tiongkok pada hari Senin mengumumkan kebijakan untuk menyederhanakan deklarasi beberapa pajak properti dan perilaku untuk meningkatkan iklim bisnis.
Dilansir dari Xinhuanet pada Senin (31/5/2021), mulai Selasa, ketika mendeklarasikan 10 jenis pajak properti dan perilaku, pembayar pajak tidak lagi harus menggunakan formulir pernyataan pajak terpisah, tetapi dapat menyatakan beberapa pajak pada satu formulir, kata Administrasi Perpajakan Negara.
Sepuluh jenis pajak properti dan perilaku termasuk pajak penggunaan lahan perkotaan dan kota, pajak real estat, pajak kendaraan dan kapal, pajak materai, pajak pendudukan lahan pertanian, pajak sumber daya, pajak penghargaan tanah, pajak akta, pajak perlindungan lingkungan dan pajak tembakau.
Reformasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam administrasi perpajakan, dan otoritas pajak akan terus memperkenalkan reformasi baru pada layanan perpajakan untuk memfasilitasi pembangunan ekonomi dan sosial yang berkualitas tinggi, kata Han Guorong, seorang pejabat administrasi. (*)
Komentar
Berita Lainnya
BPOM Temukan 718.791 Vitamin Ilegal Dijual di Online Shop Selama Pandemi Covid-19 Kesehatan
Kamis, 6 Oktober 2022 13:37:0 WIB

Singapura Hadapi Subvarian Omicron Baru XBB, Harian Naik Lagi 9 Ribu Kasus Kesehatan
Senin, 17 Oktober 2022 10:23:40 WIB

Jokowi: 80 Persen Vaksin COVID-19 yang Digunakan Indonesia Berasal dari RRT Kesehatan
Senin, 17 Oktober 2022 13:43:44 WIB

Wanita dengan Dada Besar Lebih Gampang Kena Kanker Payudara? Kesehatan
Selasa, 18 Oktober 2022 9:49:9 WIB

Kemenkes: Apotek-Nakes Setop Sementara Obat Sirup! Kesehatan
Rabu, 19 Oktober 2022 8:56:53 WIB

Daftar Obat Sirup yang Dilarang dan Ditarik BPOM Kesehatan
Jumat, 21 Oktober 2022 10:15:51 WIB

Kemenkes: Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia Kesehatan
Minggu, 23 Oktober 2022 16:42:29 WIB

Shanghai Mulai Berikan Vaksin Booster COVID-19 yang Dihirup Kesehatan
Rabu, 26 Oktober 2022 16:8:34 WIB

Pemerintah Gratiskan Biaya Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut Kesehatan
Rabu, 26 Oktober 2022 16:21:29 WIB

WHO Rilis Peringatan 8 Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI Kesehatan
Jumat, 4 November 2022 15:32:48 WIB

Corona Kembali Meningkat, Pemerintah Prediksi Puncaknya 1-2 Bulan Lagi Kesehatan
Jumat, 4 November 2022 18:46:33 WIB

5 Kebiasaan Penyebab Sariawan, Bukan Kurang Makan Buah Kesehatan
Sabtu, 5 November 2022 7:23:52 WIB

5 Sarapan Bergizi untuk Menurunkan Berat Badan Kesehatan
Minggu, 6 November 2022 7:42:35 WIB

Vaksin Covid-19 Direkomendasikan Jadi Imunisasi Rutin Kesehatan
Minggu, 6 November 2022 7:47:25 WIB

Delta Sungai Yangtze Tingkatkan integrasi melalui digitalisasi Kesehatan
Sabtu, 27 Agustus 2022 1:59:36 WIB