Rabu, 17 Juli 2024 11:16:45 WIB

Wasekjen MUI Apresiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024
Indonesia

Endro

banner

Inovasi kartu elektronik ini dirancang khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji, berisi informasi seputar haji, dan membantu jemaah dalam memahami lokasi-lokasi penting dalam pelaksanaan ibadah haji. (HIMPUH)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Arif Fahrudin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI, yang telah menyelenggarakan ibadah haji 2024.

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelummya.

Dalam kesempatan itu, Kiai Arif juga mengucapkan ahlan wa sahlan, atau selamat datang kembali, kepada para jamaah haji dan petugas haji Indonesia tahun 1446H/2024 Masehi, serta mendoakannya semoga menjadi haji mabrur.

Dia menyebutkan dari data Kemenag RI, kuota jamaah haji pada 2024 berjumlah 241 ribu jamaah.  Jumlah ini merupakan kuota haji terbanyak dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia, dan jumlah jamaah haji terbanyak di dunia. Menurutnya tidak mudah menjadi pelayan umat dengan jumlah mencapai ratusan ribu. 

Dalam keterangan sebagaimana dikutip Bharata Online dari website MUI Rabu siang, Kiai Arif mengatakan, pelayanan haji pada 2024 sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.  Perbedaan yang sangat terlihat yakni adanya inovasi Smart Card dan Fast Track.  

Smart card berbentuk seperti kartu identitas dan berisi QR code, yang berfungsi sebagai kartu akses saat pelaksanaan ibadah haji untuk masuk ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina.  QR code akan menampilkan data resmi jamaah haji secara langsung, sehingga memudahkan verifikasi dan validasi. 

Sedangkan Layanan fast track adalah fasilitas pemeriksaan dokumen jamaah haji, oleh Keimigrasian Pemerintah Arab Saudi yang dilakukan di Indonesia. Layanan ini mempercepat proses pemeriksaan dokumen keimigrasian, seperti visa dan paspor, sebelum keberangkatan bagi jemaah haji. Waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan dokumen tidak lebih dari 2 menit. (MUI)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner