Sabtu, 8 Februari 2025 10:45:40 WIB

Hong Kong akan Ajukan Keluhan ke WTO atas Kenaikan Tarif AS
Ekonomi

Eko Satrio Wibowo

banner

Tangkapan layar pengumuman Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong (CMG)

Hong Kong, Radio Bharata Online - Seorang Juru Bicara Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) mengumumkan pada hari Jum'at (7/2) bahwa mereka telah memutuskan untuk mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas keputusan AS untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen pada barang-barang dari Hong Kong.

Menurutnya, langkah-langkah AS tersebut sangat tidak konsisten dengan aturan WTO yang relevan dan mengabaikan status Hong Kong sebagai wilayah pabean terpisah sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 116 Undang-Undang Dasar dan diakui oleh WTO.

Jubir itu mengatakan Pemerintah HKSAR akan secara resmi meluncurkan prosedur sesuai dengan Mekanisme Penyelesaian Sengketa WTO terhadap tindakan-tindakan AS yang tidak masuk akal untuk membela hak-hak sah Hong Kong.

Ia juga menegaskan kembali bahwa Hong Kong adalah pendukung setia sistem perdagangan multilateral berbasis aturan. Pemerintah HKSAR sangat menentang tindakan-tindakan AS tersebut dan mendesak Amerika Serikat untuk segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kesalahannya.

Komentar

Berita Lainnya

Krisis Ekonomi 1997 Kembali Bayangi Asia Ekonomi

Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

banner