Senin, 30 Januari 2023 10:2:39 WIB

Anggota WTO menghadapi penyalahgunaan pengecualian keamanan oleh AS untuk tujuan proteksionis
Ekonomi

Endro

banner

Foto yang diambil pada 15 Juli 2020 menunjukkan pemandangan luar markas besar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss. (Foto oleh Li Ye / Xinhua)

JENEWA, Radio Bharata Online - Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengecam Amerika Serikat, atas serangkaian bandingnya yang kejam terhadap putusan panel pengawas perdagangan global, atas tarif impor dan pelabelan asal barang yang cacat, dan mendesak negara tersebut untuk memenuhi kewajibannya sebagai anggota WTO, serta menghentikan langkah sepihak dan proteksionisme.

Pada pertemuan Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body - DSB) terakhir yang diadakan di Jenewa pada hari Jumat, lima negara anggota WTO yang terdiri dari Tiongkok, Norwegia, Swiss, Turki, dan Hong Kong - meminta rapat pleno mengeluarkan lima keputusan panel mengenai bea masuk, yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap impor baja dan aluminium, serta persyaratan penandaan asal barang yang berlaku untuk barang-barang yang diproduksi di Hong Kong.

Sebelum pertemuan tersebut, Amerika Serikat telah mengajukan banding atas empat keputusan panel mengenai bea masuk, yang dikenakan oleh Washington terhadap impor produk baja dan aluminium dari Tiongkok, Norwegia, Swiss, dan Turki.

Amerika Serikat juga telah mengajukan banding terpisah terhadap keputusan lain yang dikeluarkan bulan lalu, di mana Washington dengan sengaja, salah memberi label pada produk yang dibuat di Hong Kong sebagai "buatan Tiongkok". Pergeseran asal barang yang akan diimpor ke Amerika Serikat tersebut diputuskan "tidak dapat dibenarkan" oleh panel DSB.

Negara dengan perekonomian terbesar di dunia ini juga menyatakan akan menunda penerapan laporan panel, terkait sengketa yang diprakarsai oleh Uni Eropa (UE) yang menargetkan bea masuk anti-dumping, dan bea masuk imbalan AS atas impor buah zaitun matang dari Spanyol.

Menurut pernyataan Uni Eropa pada hari Jumat, Washington memiliki sejarah panjang dalam melakukan intimidasi perdagangan. Meskipun ia menggunakan hak bandingnya sebagai anggota WTO, tindakannya sama saja dengan "memblokir" keputusan WTO secara efektif.

Biasanya diperlukan waktu tiga bulan bagi Badan Banding WTO untuk memutuskan banding yang diterimanya. Namun, pengadilan banding telah berhenti beroperasi, karena Amerika Serikat telah memblokir penunjukan hakim baru, dan mengharuskan adanya reformasi secara keseluruhan.

Oleh karena itu, banding tidak dapat diproses, dan putusan terkait tidak dapat dilanjutkan.

Duta Besar Tiongkok untuk WTO Li Chenggang dalam pertemuan DSB mengatakan, Amerika Serikat cenderung mengajukan banding atas setiap laporan panel yang tidak menguntungkan, dan menolak untuk mematuhi hasil persidangan DSB.

Menurut Li, perilaku AS yang meresahkan ini telah dengan jelas menggambarkan citra AS sebagai pengganggu sepihak, pelanggar aturan, dan pengganggu rantai pasokan.

Sejauh ini, 127 anggota WTO telah mencoba 61 kali untuk memulai proses seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan di Badan Banding. Namun, Amerika Serikat memblokir keputusan yang diusulkan. (Xinhua)

Komentar

Berita Lainnya

Krisis Ekonomi 1997 Kembali Bayangi Asia Ekonomi

Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

banner