Jumat, 28 Oktober 2022 7:43:37 WIB

Sambut G20, Bali PPKM 12-17 November di 3 Kecamatan
Ekonomi

Bagas Sumarlan - Radio Bharata Online

banner

Pemerintah menetapkan PPKM di tiga kecamatan di Bali pada 12-17 November 2022 menyambut KTT G20. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf).

BALI- Radio Bharata nline - Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali pada 12-17 November 2022 menyambut KTT G20.
Mengutip akun Twitter resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kamis (27/10), PPKM ditetapkan dalam rangka menyukseskan perhelatan internasional tersebut.

"Konferensi ini menjadi upaya membangkitkan kembali semangat kita untuk #PulihBersama dan #BangkitLebihKuat sekaligus diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja," kicau @Kemenparekraf.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 35425/SEKRET/2022, PPKM berlaku di tiga kecamatan yang merupakan kawasan penyelenggaraan KTT G20.

"Yakni, Kecamatan Kuta, Kuta Selatan, Denpasar Selatan," tulis @Kemenparekraf.

KTT ke-17 G20 akan diselenggarakan di Bali pada 15-16 November 2022. Acara ini akan menjadi puncak dari proses dan usaha yang intensif dari seluruh alur kerja G20 (pertemuan tingkat menteri, kelompok kerja, dan engagement groups) selama setahun keketuaan Indonesia.

G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa. KTT ini merepresentasikan lebih dari 60 persen populasi bumi, 75 persen perdagangan global, dan 80 PDB dunia.

Terdiri dari Afrika Selatan, AS, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Prancis, China, Turki, dan UE, di kutip dari CNN Indonesia.

 

Komentar

Berita Lainnya

Krisis Ekonomi 1997 Kembali Bayangi Asia Ekonomi

Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

banner