Jumat, 28 Maret 2025 10:8:53 WIB

Tiongkok Kecam Tarif Otomotif AS Sebagai Pelanggaran Regulasi WTO
Tiongkok

AP Wira

banner

juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok Guo Jiakun

BEIJING, Radio Bharata Online - Langkah AS untuk mengenakan tarif pada impor mobil melanggar peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan merusak sistem perdagangan multilateral berbasis aturan, kata juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok Guo Jiakun pada hari Kamis.

Pernyataan Guo muncul setelah pengumuman Presiden AS Donald Trump untuk mengenakan tarif sebesar 25 persen pada semua kendaraan dan suku cadang mobil buatan luar negeri yang diimpor ke Amerika Serikat.

Menurut laporan, tarif pada mobil akan berlaku minggu depan, sebuah langkah yang telah mengguncang industri otomotif global.

"Tiongkok telah memperhatikan tanggapan dari mitra dagang utama AS," kata Guo dalam jumpa pers rutin, menekankan bahwa tidak ada pemenang dalam perang dagang atau tarif, dan bahwa pembangunan dan kemakmuran tidak dapat dicapai melalui penerapan tarif.

"Langkah AS tersebut melanggar peraturan WTO, merusak sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan, dan merugikan kepentingan bersama semua negara. Tindakan tersebut tidak membantu mengatasi masalah Washington sendiri," kata juru bicara tersebut.

Komentar

Berita Lainnya