Senin, 9 Desember 2024 11:14:51 WIB

BPOM Temukan Lonjakan Penyalahgunaan Ketamin, Dampaknya Fatal Bagi Kesehatan
Kesehatan

Endro

banner

Kepala BPOM Taruna Ikrar. Foto Dokumentasi BPOM

JAKARTA, Radio Bharata Online – Kasus penyalahgunaan ketamin kini menjadi perhatian serius Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM). Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengawasan khusus terhadap distribusi Ketamin.

Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran dan penyimpangan, baik di fasilitas distribusi maupun pelayanan kefarmasian.

Taruna mengatakan, obat keras ini harus pakai resep dokter dan harus diawasi. Menurutnya, tidak semua dokter berwenang mengeluarkan Ketamin, karena harus jelas ditujukan ke siapa dan digunakan dimana.

Dikutip dari Alcohol and Drug Foundation, ketamin adalah obat bius yang lazim digunakan oleh tenaga medis dan dokter hewan.

Ketamin memiliki fungsi penting dalam dunia medis, khususnya untuk prosedur anestesi (pembiusan). Namun, penggunaannya tidak lepas dari potensi penyalahgunaan.

Ketamin sering disalahgunakan secara ilegal untuk tujuan rekreasional. Penyalahgunaan ini dapat mengakibatkan efek samping berbahaya, mulai dari gangguan psikologis hingga ancaman kesehatan serius.

Sebagai obat disosiatif, ketamin dapat memengaruhi kesadaran seseorang, menciptakan perasaan terlepas dari tubuh, serta memicu halusinasi yang menyerupai efek psikedelik.

Data distribusi ketamin menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Generasi Z menjadi kelompok yang paling sering terlibat dalam penggunaan ketamin secara tidak bertanggung jawab.

Salah satu contoh penyalahgunaan ketamin adalah injeksi untuk mengurangi rasa nyeri selama proses pembuatan tato. Termasuk di dunia hiburan seperti diskotik.

Praktik ilegal ini menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan, terutama karena banyak pengguna tidak memahami risiko jangka panjang dari penyalahgunaannya.

Menurut BPOM, penggunaan ketamin tanpa pengawasan tenaga medis dapat membawa dampak serius, mulai dari kerusakan fisik hingga risiko kematian.  (BPOM)

Komentar

Berita Lainnya

Kemenkes: Omicron XBB Terdeteksi di Indonesia Kesehatan

Minggu, 23 Oktober 2022 16:42:29 WIB

banner
5 Sarapan Bergizi untuk Menurunkan Berat Badan Kesehatan

Minggu, 6 November 2022 7:42:35 WIB

banner